Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Desa Asempapak beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Asempapak. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Sidayu, Ketua LPMD beserta Anggota, Perangkat Desa, Ketua TP PKK Desa bersama anggota, BUMDES Asempapak, Perwakilan Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna beserta anggota, unsur Tokoh Agama dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Desa Asempapak.
Acara ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Asempapak, H. Mahmudi sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir, S.E dan Sambutan dari Camat Sidayu yaitu Bapak Suwartono, AP. M.Si. Acara dilanjutkan dengan acara inti yaitu Prosesi Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Pihak BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes untuk Tahun Anggaran 2027.
Acara berjalan dengan baik, lancar dan tepat waktu.