Pemberian Makanan Tambahan adalah program intervensi bagi balita yang menderita kurang gizi di mana tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut.
Pemberian tambahan makanan di samping makanan yang dimakan sehari-hari dengan tujuan memulihkan keadaan gizi dan kesehatan. PMT dapat berupa makanan lokal atau makanan pabrik.
Pada Hari Jumat, 21 Juni 2024 Pemerintah Desa Asempapak telah melaksanakan pembagian PMT untuk balita stunting sejumlah 4 balita di wilayah Desa Asempapak pada Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah 4 paket untuk balita stunting.
Pemberian Makanan Tambahan tersebut merupakan program dari bidang pelaksanaan pembangunan desa sub bidang kesehatan dengan kegiatan penanganan/ pemulihan balita gizi buruk/ stunting. Adapun pembagian tersebut dilakukan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Asempapak.