Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Desa Asempapak beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024, bertempat di Balai Desa Asempapak. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Sidayu, Ketua LPMD beserta Anggota, Perangkat Desa, TP PKK Desa Asempapak, BUMDES Asempapak, Perwakilan Kader Desa, unsur Tokoh Agama dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Desa Asempapak.
Acara ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Asempapak, H. Mahmudi sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir, S.E dan Sambutan dari Camat Sidayu yaitu Bapak Suwartono, AP. M.Si. Acara dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Pihak BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes Tahun 2025.