Penetapan APBDes untuk Tahun 2026 adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Asempapak pada setiap akhir tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan perencanaan pembangunan desa selama 1 tahun kedepan yaitu tahun 2026.
Penetapan APBDes Tahun 2026 dilaksanakan bersamaan dengan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Penerima BLT Tahun 2026 pada yang dilaksanakan pada hari 31 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Asempapak. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Anggota, Tim 9 Penyusun RKPDES, Perangkat Desa, TP PKK Desa Asempapak, BUMDES Asempapak, Perwakilan Kader Desa, unsur Tokoh Agama dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Desa Asempapak.
Acara ini dibuka oleh Pemerintah Desa Asempapak, lalu Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir, S.E. Acara dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 yang disampaikan oleh Kaur Keuangan Desa Asempapak. Acara dilanjutkan dengan penyampaian Penetapan APBDes Tahun 2026 oleh Sekretaris Desa Asempapak. Setelah selesai disampaikan, acara dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD Asempapak, Bapak H. Mahmudi. Acara ditutup dengan doa oleh Bapak As’ad. Acara Penetapan APBDes beserta dengan Musyawarah Desa Khusus Penerima BLT Tahun 2026 ini berjalan dengan baik, lancar, dan kondusif.