You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Asempapak
Desa Asempapak

Kec. Sidayu, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA ASEMPAPAK KEC.SIDAYU. KAB. GRESIK

Pertemuan Rutin PKK Desa Asempapak Bulan Juli 2026 dan Sosialisasi Mengenal Hoax AI dan Pemanfaatan AI dalam Kehidupan Sehari-hari

MUHAMMAD DLIYA UDDIN 11 Juli 2026 Dibaca 18 Kali
Pertemuan Rutin PKK Desa Asempapak Bulan Juli 2026 dan Sosialisasi Mengenal Hoax AI dan Pemanfaatan AI dalam Kehidupan Sehari-hari

Pertemuan rutin PKK Desa Asempapak yang diselenggarakan di Balai Desa Asempapak pada hari Sabtu, 11 Juli 2026. Pada pertemuan rutin tersebut PKK Desa Asempapak berkolaborasi dengan KKN Untag Surabaya dalam menyelenggarakan sosialisasi yang bertemakan “Mengenal Hoax AI dan Pemanfaatan AI dalam Kehidupan Sehari-hari”

Dalam kegiatan ini terselenggaranya beberapa susunan acara diantaranya:

  1. Pembukaan oleh Mahasiswa KKN Untag Surabaya
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKK yang dipandu oleh Ibu Astutik Fitriyah
  3. Sambutan oleh Ibu Ketua TP PKK
  • Diucapkan banyak terima kasih kepada ibu-ibu yang selama ini hadir mengikuti kegiatan pertemuan rutin
  • Menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai wadah pengetahuan dalam mengenai hoax AI dan pemanfaatan AI dalam kehidupan sehari-hari. Tindak lanjut dari sosialisasi ini dapat digunakan ibu-ibu dalam kehidupan sehari-hari, dapat menjadi wawasan, ibu-ibu juga lebih waspada dalam menerima informasi yg hoax yang beredar di media sosial.
  1. Penyampaian sosialisasi mengenal hoax AI dan pemanfaatan AI dalam kehidupan sehari-hari
  • Dalam pemaparannya, tim mahasiswa menjelaskan pengertian kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai asisten virtual yang dapat membantu berbagai urusan sehari-hari, mulai dari mencari resep masakan, menyusun ide usaha, hingga membuat desain promosi produk. Peserta juga diperkenalkan pada ciri-ciri konten hoaks hasil rekayasa AI atau deepfake, seperti gerakan mata dan wajah yang tidak wajar, kejanggalan pada suara, serta detail gambar yang tidak konsisten, misalnya jumlah jari tangan yang tidak sesuai
  • Selain aspek teknis, materi edukasi turut membahas dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial, mengingat ancaman pidana yang menyertainya cukup berat. Sebagai panduan praktis, tim memperkenalkan rumus T.H.I.N.K, yakni Saring, Cek, dan Pikir, sebagai langkah sederhana sebelum menyebarkan informasi di media sosial.
  1. Penutup doa oleh Ibu Nunik Mufidah

Kegiatan pertemuan rutin kolaborasi dengan KKN Untag Surabaya berjalan dengan baik, lancar dan tepat waktu. Pertemuan rutin ini diselenggarakan setiap bulan sehingga dapat meningkatkan antusias ibu-ibu PKK di Desa Asempapak.