Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) untuk Tahun 2026 adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Asempapak pada saat setelah selesainya dilaksanakan Musyawarah Desa oleh BPD. Kegiatan ini merupakan perencanaan pembangunan desa selama 1 tahun kedepan yaitu tahun 2026.
Musrenbangdes penetapan RKPDes Tahun 2026 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Desa Asempapak yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 September 2025, bertempat di Balai Desa Asempapak. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Sidayu, Ketua LPMD beserta Anggota, Perangkat Desa, TP PKK Desa Asempapak, BUMDES Asempapak, Perwakilan Kader Desa, unsur Tokoh Agama dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Desa Asempapak.
Acara ini dibuka oleh Pemerintah Desa Asempapak, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir, S.E dan Sambutan dari Sekcam Sidayu yaitu Bapak Su’udin S.AP. Acara dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian Matrik Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, serta saran dan masukan dari Pihak Kecamatan, Pihak Pendamping Desa dan masyarakat desa yang juga hadir pada Musrenbangdes hari ini. Acara ditutup dengan doa oleh Bapak As’ad. Acara musrenbangdes berjalan dengan baik, lancar, dan kondusif.