Rembuk Stunting Desa Asempapak yang diselenggarakan pada tanggal 8 September 2023 pukul 10.00 WIB. Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting di desa, khususnya di desa asempapak.
Acara rembuk stunting yang dipimpin oleh kader KPM, didalamnya ada sambutan kepala desa menyampaikan tentang perlunya koordinasi dan kerjasama untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting di desa asempapak, pengarahan mengenai stunting desa dari pendamping desa, serta pemberian materi stunting desa oleh bidan desa, yang dilanjutkan dengan diskusi mengenai usulan program kegiatan pencegahan stunting tahun 2024 di desa asempapak.
Kegiatan rembuk stunting menghasilkan beberapa usulan diantaranya pengadaan susu balita yang terkena stunting, disertai dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita stunting. Pengadaan susu ibu hamil beserta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ke ibu hamil. Melakukan penyuluhan kepada ibu hamil dan juga ibu balita yang terkena stunting.